Arsip untuk ‘Uncategorized’ Kategori

account rapidshare premium GRATIS!!

September 25, 2008

mau tau caranya bikin account gratis buat rapidshare?

klik aja link ini:  http://www.freepremiumaccounts.com/?r=301298

lumayan, high speed download!!!!

GSM ( Global System for Mobile Communication )

Mei 14, 2008

GSM ( Global System for Mobile Communication )

Global system for Mobbile atau GSM adalah generasi kedua dari standar sistem sistem seluller yang tengah dikembangkan untuk mengatasi problem fragmentasi yang terjadi pada standar pertama di negara Eropa .GSM adalah sistem standar sellular pertama didunia yang menspesifikasikan digital modulation dan network level architectures and service. Sebelum muncul standar GSM ini negara-negara di Eropa menggunakan standar yang berbeda-beda , sehingga pada saat itu tidak memungkinkan seorang pelanggan menggunakan singele subscriber unit untuk menjangkau seluruh benua Eropa.

Pada awalnya sistem GSM ini dikembangkan untuk melayani sistem seluler pan-Eropa dan menjanjikan jangkauan network yang lebih luas seperti halnya penggunaan ISDN. Pada perkembangaannya system GSM ini mengalami kemjuan pesat dan menjadi standar yang paling populer di seluruh dunia untuk sistem seluler.Bahkan pertumbuhannya diprediksikan akan mencapai 20 samapai 50 juta pelanggan pada tahun 2000.

Penggunaan alokasi frekuensi 900 MHz oleh GSM ini diambil berdasarkan rekomendasi GSM (Gropue special Mobile) cimitte yang merupakan salah satu grup kerja pada confe’rence Europe’ene Postes des Telecommunication (CEPT). Namun pada akhirnya untuk alasan marketing GSM berubah namanya menjadi yhe Global System for Mobile Communication, sedangkan standar teknisnya diambil dari European Technical Standards Institute (ETSI)

GSM pertama kali diperkenalakan di Eropa pada tahun 1991 kemudian pada akhir 1993 , beberapa negara non Amerika seperti Amerika Selatan , Asia dan Australia mulai mengadopsi GSM yang akhirnya menghasilkan standar baru yang mirip yaitu DCS 1800, yang mendukung Personal Communiction Service (PCS) pada freuensi 1,8 Ghz sampai 2 Ghz.

1. Arsitektur Jaringan GSM

Jaringan GSM disusun dari beberapa entitas fungsional yang dapat dibagi atas tiga bagian yaitu :

1. Mobile Station (MS).

Mobile Station (MS) merupakan suatu perangkat komunikasi yang dibawa oleh pengguna/ User. Mobile Station (MS) terdiri dari Mobile Equipment (ME) dan SIM Card.

2. Base Station Subsystem (BSS).

Base Station Subsystem (BSS) merupakan stasiun yang berfungsi untuk mengendalikan hubungan radio dengan Mobile Station (MS). Base Station Subsystem (BSS) terdiri dari Base Tranceiver Station (BTS) dan Base Station Controller (BSC) yang tersebar di kawasan tertentu. Base Tranceiver Station (BTS) mengandung Tranceiver radio yang menangani sebuah cell dan hubungan dengan Mobile Station (MS). Sedangkan Base Station Controller (BSC) berfungsi mengatur hubungan radio antara satu dengan beberapa Base Tranceiver Station (BTS) serta menjadi penghubung antara Mobile Station (MS) dan Mobile Service Switching Center (MSC).

3. Network Subsystem/Switching System.

Bagian utama dari Network Subsystem adalah Mobile Service Switching Center (MSC) yang melakukan switching diantara pengguna jaringan bergerak dan antara pengguna jaringan bergerak dengan pengguna jaringan tetap serta menangani manajemen operasi dari pergerakan dan pelayanan seperti authentication.

Network Subsystem (NSS) terdiri dari :

1. Mobile Switching Center (MSC)

Memiliki beberapa fungsi diantaranya :

· Dapat melakukan fungsi switching dasar

· Mengatur Base Station Controller (BSC ) melalui A-interface

· Sebagai penghubung antara satu jaringan GSM dengan jaringan lainnya melalui Internetworking Function (IWF)

2. Home Location Register (HLR)

Memiliki beberapa fungsi diantaranya :

· Home Location Register (HLR) berisi rekaman database permanen dari pelanggan dan merupakan database user yang utama.

· Home Location Register (HLR) juga berisi rekaman lengkap lokasi terkini dari user.

3. Visitor Location Register (VLR)

Memiliki beberapa fungsi diantaranya :

· Visitor Location Register (VLR) berisi database smentara dari pelanggan

· Visitor Location Register (VLR) digunakan untuk pelanggan lokal dan yang sedang melakukan roaming.

· Visitor Location Register (VLR) memiliki pertukaran data yang luas daripada Home Location Register (HLR).

· Visitor Location Register (VLR) diakses oleh Mobile Service Switching Center (MSC) untuk setiap panggilan, dan Mobile Service Switching Center (MSC) dihubungkan dengan Visitor Location Register (VLR)

· Setiap Mobile Service Switching Center (MSC)terhubung dengan sebuah Visitor Location Register (VLR), tetapi satu Visitor Location Register (VLR) dapat terhubung dengan beberapa Mobile Service Switching Center (MSC).

4. Authentication Center (AuC)

Memiliki beberapa fungsi diantaranya :

· Berisi parameter authentikasi pelanggan untuk mengakses jaringan GSM.

· Authentication Center (AuC) berisi parameter seperti Ki, algorithma A3 atau A8

· Authentication Center (AuC) memproduksi tiga buah parameter autentikasi seperti (SRES, RAND, Kc) dan menyimpannya di Visitor Location Register (VLR).

5. Equipment Identity Register (EIR)

Memiliki beberapa fungsi diantaranya :

· Equipment Identity Register (EIR) merupakan register penyimpan data seluruh mobile stations

· Equipment Identity Register (EIR) berisi IMEIs (international Mobile Equipment Identities), yang merupakan nomor seri perangkat ditambah tipe code tertentu

· Mobile Equipment dibagi menjadi tiga kelompok :

üBlacklist

üGrey list

üWhite list

Interface antara MSC-Transcoder-BSC-BTS.

<!–[if mso & !supportInlineShapes & supportFields]&gt; SHAPE \* MERGEFORMAT &lt;![endif]–>

MSC

Transcoder

BSC

BTS

A Interface

Ater Interface

Abis Interface

<!–[if mso & !supportInlineShapes & supportFields]&gt; &lt;![endif]–>

2. Layanan Jaringan GSM

Sistem Radio GSM Menggunakan:

· Dua band dengan lebar 25 MHz untuk masing masih arah link data. frekuensi 890-915 MHz band digunakan untuk uplink kearah Base Station sedangakan frekuensi 935-960 digunakan untuk alokasi frekuensi downlink kearah subscriber.

· GSM menggunakan FDD dan kombinasi dari TDMA dan FHMA agar BTS dapat menyediakan akses yang simultan kepada multiple user

· Kedua alokasi frekuensi tersebut masing-masing dibagi lagi kedalam beberapa kanal frekuensi lagi dengan lebar masing 200 KHz yangbiasa disebut sebagai ARFCN (Absolute RadioFrequency Channel Numbers). ARFCN mensyaratkan bahwa untuk masing arah frekuensi uplink dan downlink dipisahkan dengan lebar frekuensi 45 MHz.

· Setiap alokasi frekuensi tertentu atau ARFCN dipakai bersama-sama oleh 8 user dengan menggunkan metode TDMA , masing user mengunakan time slot tertentu yang unik.

Data rate untuk masing-masing kanal radio tersebut adalah sebesar 270,833 Kbp menggunakan binari BT=0,3 GMSK modulation, dengan signaling bit duration sebesar 3,692 uS maka rate efektif yang :

· Diperoleh masing-masing user adalah sebesar 33,854 Kbps.

· Dengan maksimum overhead yang digunakan oleh GSM , maka data dari user dikirimkan dengan rate maksimum 24,7 Kbps.

· Setiap Time slot yang dialokasikan untuk setiap user memiliki ekivalen 156,25 channel bits. Namun terdiri dari 8,25 bits untuk guard time, dan 6 untuk total startdan stop bit untuk mencegah terjadinya overlap anatar Time slot.

· Setiap time slot memiliki durasi 5576,92 uS sedangkan sebuah singel TDMA frames memilki durasi 4,615 ms, sehingga total kanal yang tersedia dengan Bandwith 25 Mhz adalah sebsesar 125. JIka masing masing kanal radio memilki 8 time Slot maka terdapat total 1000 trafik yang dapat dilayani oleh GSM.

Secara praktek digunakan Guard Band sebesar 100Khz pada upper dan Lower spektrum GSM ,sehingga hanya tersedia 124 kanal .

Patologi Birokrasi

November 8, 2007

1.  PENDAHULUAN

Penyempurnaan birokrasi dalam pemerintahan memerlukan perubahan sikap mendasar dari birokrasi itu sendiri. Patologi birokrasi terutama menunjukan adanya kecenderungan mengutamakan kepentingan sendiri, mempertahankan status quo dan menghalangi adanya perubahan yang cenderung sentralistik.

Namun transformasi birokrasi itu sendiri juga tidak mudah untuk dilaksanakan, pasalnya pendekatannya sering terlalu bersifat struktural, yaitu kepada penataan organisasi dan fungsi fungsi. Tetapi yang tidak kalah penting adalah pembaharuan pada sisi nilai nilai yang membentuk manusia birokrat.
Perubahan lanskap makro yang interdependen baik ditingkat lokal, nasional, dan global saat ini, sangat mempengaruhi berbagai daerah di Indonesia. Ditingkat lokal, dengan dilaksanakannya otonomi daerah, menandai pergeseran pola manajemen pemerintah dari manajemen pemerintahan yang sentralistik-eksploitatif. Kemudian di tingkat nasional, adanya perubahan besar dibidang politik, ditandai dengan pergeseran system politik dari otoritarian-bebal ke demokratik-akomodatif.

          Sedangkan di tingkat regional-global, mulai efektifnya pemberlakuan AFTA yang menuntut berbagai negara untuk mulai menggeser orientasi pengelolaan kawasan dari lokal- orientation ke global-cosmopolit orientation. Berbagai perubahan besar tersebut akan memaksa berbagai pemerintah daerah di Indonesia mau tidak mau harus meninjau ulang pendekatan dan cara pandang dalam mengelola daerah. Perubahan pertama, akan memaksa berbagai untuk mentransformasi diri dari bureaucratic-monopolistic government menjadi competitive government. Perubahan kedua, mengharuskan adanya metamorfosis diri dari pemerintah yang arogan menjadi customer driven dan accountable government. Sedangkan perubahan ketiga akan mendorong daerah untuk mengevolusi diri yang memiliki lokal-orientation pemerintah yang memiliki global-cosmopolit orientation, dimana pemerintah memiliki wawasan global serta berupaya membangun kemampuan inovasi, kapabilitas operasional dan jaringan berskala global. Sehingga dibutuhkan pemimpin pemimpin yang unggul, mandiri, dan professional, serta memiliki karakter/kemampuan seperti professional, kompetitif, interdisipliner dan berbudaya, namun tidak semata mata hanya mengandalkan pada otoritas strukturalnya.
Perubahan yang terjadi di era globalisasi serta tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan selalu berkembang, mengharuskan adanya peningkatan kinerja birokrasi. Untuk itu diperlukan birokrat yang mempunyai pemikiran yang berwawasan global, dan mempunyai jiwa kewirausahaan.

2. PATOLOGI BIROKRASI

 

          Kita seperti dihadapkan pada persoalan besar, mengapa masalah KKN sebagai manifestasi empiris gejala patologi (penyakit) birokrasi kian merebak. Padahal, dalam Sidang Tahunan 2002 lalu, MPR juga telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. MPR telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Megawati Soekarnoputri agar membangun kultur birokrasi yang transparan, akuntabel, bersih dan bertanggung jawab. Serta dapat menjadi pelayan masyarakat, abdi negara, dan teladan masyarakat.

 

3. GEJALA PATOLOGI

 

          Berbagai keluhan dan kritikan mengenai kinerja birokrasi memang bukan hal baru lagi, karena sudah ada sejak zaman dulu. Birokrasi lebih menunjukkan kondisi empirik yang sangat buruk, negatif atau sebagai suatu penyakit (bureau patology), seperti Parkinsonian (big bureaucracy), Orwellian (peraturan yang menggurita sebagai perpanjangan tangan negara untuk mengontrol masyarakat) atau Jacksonian (bureaucratic polity), ketimbang citra yang baik atau rasional (bureau rationality), seperti yang dikandung misalnya, dalam birokrasi Hegelian dan Weberian.

 

          Citra buruk tersebut semakin diperparah dengan isu yang sering muncul ke permukaan, yang berhubungan dengan kedudukan dan kewenangan pejabat publik, yakni korupsi dengan beranekaragam bentuknya, serta lambatnya pelayanan, dan diikuti dengan prosedur yang berbelit-belit atau yang lebih dikenal dengan efek pita merah (red-tape). Keseluruhan kondisi empirik yang terjadi secara akumulatif telah meruntuhkan konsep birokrasi Hegelian dan Weberian yang memfungsikan birokasi untuk mengkoordinasikan unsur-unsur dalam proses pemerintahan. Birokrasi, dalam keadaan demikian, hanya berfungsi sebagai pengendali, penegak disiplin, dan penyelenggara pemerintahan dengan kekuasaan yang sangat besar, tetapi sangat mengabaikan fungsi pelayanan masyarakat.

 

          Buruk serta tidak transparannya kinerja birokrasi bisa mendorong masyarakat untuk mencari ”jalan pintas” dengan suap atau berkolusi dengan para pejabat dalam rekrutmen pegawai atau untuk memperoleh pelayanan yang cepat. Situasi seperti ini pada gilirannya seringkali mendorong para pejabat untuk mencari ”kesempatan” dalam ”kesempitan” agar mereka dapat menciptakan rente dari pelayanan berikutnya.
Apabila ditelusuri lebih jauh, gejala patologi dalam birokrasi, menurut Sondang P. Siagian, bersumber pada lima masalah pokok.
1. Pertama, persepsi gaya manajerial para pejabat di lingkungan birokrasi yang menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini mengakibatkan bentuk patologi seperti: penyalahgunaan wewenang dan jabatan menerima sogok, dan nepotisme.
2. Kedua, rendahnya pengetahuan dan keterampilan para petugas pelaksana berbagai kegiatan operasional, mengakibatkan produktivitas dan mutu pelayanan yang rendah, serta pegawai sering berbuat kesalahan.
3. Ketiga, tindakan pejabat yang melanggar hukum, dengan ”penggemukan” pembiayaan, menerima sogok, korupsi dan sebagainya.
4. Keempat, manifestasi perilaku birokrasi yang bersifat disfungsional atau negatif, seperti: sewenang-wenang, pura-pura sibuk, dan diskriminatif.
5. Kelima, akibat situasi internal berbagai instansi pemerintahan yang berakibat negatif terhadap birokrasi, seperti: imbalan dan kondisi kerja yang kurang memadai, ketiadaan deskripsi dan indikator kerja, dan sistem pilih kasih.

4. MENGEMBALIKAN CITRA AGAR GEJALA PATOLOGI TIDAK MENYEBAR

 

          Menghadapi berbagai gejala empirik patologi dalam birokrasi, sudah saatnya diupayakan agar birokrasi memiliki ”daya tahan” yang semakin tinggi terhadap berbagai ‘penyakit’ yang menyerangnya. Berbagai perbaikan, bahkan transformasi juga diperlukan, sehingga gejala patologi yang sudah muncul tidak meluas dan bisa segera dieliminasi.
Pengembalian citra birokasi ke arah yang ideal, sudah pernah dianjurkan sebelumnya dengan sebutan yang berbeda, seperti: cew public management (Hood), market based public administration (Peters), reinventing government (Osborne dan Gaebler), post bureaucracy (Heckscher dan Donelon) dan rengineering management (Champy).

 

          Di Amerika Serikat sendiri, sewaktu pemerintahan Presiden Bill Clinton, pengembalian citra birokrasi pernah dilakukan dengan mengurangi jumlah pegawai negeri di tingkat federal. Bahkan pemerintahan Clinton saat itu sangat tertarik dan mencoba mengadopsi ide David Osborne dan Ted Gaebler (1992) yang memfokuskan pada penataan kembali peran birokrasi agar dapat merangsang pertumbuhan sektor swasta dan masyarakat luas. Menurut mereka, birokrasi harus mempunyai enterpreneurial spirit yang antara lain, berupa metode baru pemanfaatan sumber daya dalam rangka memaksimalkan produktivitas dan efektivitas.

 

         Orientasi birokrasi semestinya juga kembali diarahkan untuk menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai secara cepat, tepat dan dengan biaya yang terjangkau (ekonomis). Sehingga, kinerja birokrasi dapat mewujudkan efisiensi dan bukan sebaliknya. Semua unsur pokok birokrasi mengacu pada upaya rasional untuk mengurus organisasi secara efektif dan efisien. Unsur pokok, menurut Miftah Thoha, sedikitnya mencakup perlakuan yang sama terhadap semua orang (impersonal), pengisian jabatan atas dasar keahlian dan pengalaman, larangan penyalahgunaan jabatan, standar kerja yang jelas, sistem administrasi yang rapi, serta pengadaan dan pelaksanaan aturan bagi kepentingan organisasi dan mengikat bagi semua anggotanya.

 

          Aparat birokrasi tidak dibenarkan melakukan partikularisme (korupsi, kolusi, nepotisme maupun primordialisme) dalam administrasi kepegawaian ataupun dalam menjalankan fungsinya sebagai public servant. Perekrutan pegawai yang sebelumnya didasarkan pada patronage system, spoil system dan nepotisme, sebaiknya segera diubah dengan merit system atau carier system sehingga terjamin peningkatan mutu, kreativitas, inisiatif dan efisiensi dalam birokrasi.
Kontrak-kontrak kerja yang dibuat, apa pun jenisnya, harus dilaksanakan secara transparan, objektif dan akuntabel. Seperti dengan menenderkan proyek-proyek pembangunan secara terbuka dan fair agar setiap orang atau perusahaan yang berminat memiliki kesamaan peluang untuk dinilai kelayakannya dalam melaksanakan proyek itu. Dengan cara demikian, maka peluang munculnya praktik KKN dan mark up yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, akan bisa dihindari.

 

          Upaya pemberdayaan masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur politik yang dimaksudkan guna meningkatkan bargainning position masyarakat, termasuk agar mampu melaksanakan perannya sebagai social control terhadap tindakan-tindakan birokrasi. Orsospol, LSM, mahasiswa, dan pers hendaknya tetap diberikan kesempatan menyuarakan ”pesan moral” dan ”budaya malu” terhadap tindakan birokrat yang tercela.

 

5. DAERAH ABU-ABU (GREY AREA)

 

          Apakah yang dimaksud dengan warna abu-abu? Warna tersebut menggambarkan secara jelas bahwa abu-abu adalah tidak sepenuhnya hitam dan juga tidak sepenuhnya putih. Kaitannya dengan pelayanan publik yaitu masih terdapatnya pelaksanaan aturan normative yang tidak secara tegas mengatakan bahwa hal tersebut adalah “hitam” atau “putih”. Tidak jelasnya kepastian mengenai jumlah biaya serta waktu yang diperlukan di dalam birokrasi pelayanan publik adalah contoh konkret isu krusial yang harus segera mendapatkan perhatian serius. Sering kita amati pola pelayanan yang diberikan birokrat kepada masyarakat dengan memanfaatkan kotak sumbangan di depan loket pelayanan dan juga secara diam-diam memberikan “hak-hak istimewa” (privilege) bagi kerabat atau bagi yang memberikan salam tempel/amplop.

 

          Manifestasinya bisa dalam bentuk calo. Hal ini sudah menjadi rahasia umum dalam dunia pelayanan publik di Indonesia. Dan anehnya masyarakat seperti tersihir dan telah menjadi maklum akan adanya praktik yang menyimpang dari aturan ini. Budaya seperti ini dikarenakan birokrasi di Indonesia merupakan warisan birokrasi kerajaan dimana rakyat diharuskan untuk mengirim upeti di dalam memenuhi kepentingan sang penguasa. Hanya kaum bangsawan dan priyayi-lah yang bisa menjadi bikrokrat.Birokrasi sepenuhnya mengabdi kepada kepentingan kekuasaan, yakni raja.

 

          Yang menjadi pertanyaan sekarang ini, kenapa budaya seperti itu masih dengan setianya melekat baik di dalam aparatur negara maupun masyarakat? Adakah gebrakan yang berani dari dalam birokrasi sendiri untuk merubah imej pelayanan publik menjadi lebih baik? Katakanlah seorang warga masyarakat hendak mewujudkan keidealisannya dengan membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang akan didapat bukanlah pelayan prima melainkan waktu yang lama dalam proses penyelesaiannya dan itupun dikerjakan dengan seenaknya sendiri (leda-lede). Dan kalaupun si pelanggan ini hendak membayar uang “sukarela”, akan terjadi kebimbangan yang tidak mendasar disebabkan apabila sumbangan “sukarela” sedikit jumlahnya, yang akan didapat sebuah gerutuan yang tidak menyejukkan hati.

 

          Sebaliknya apabila uang sumbangan terlalu besar, yang akan didapat adalah konflik batin di dalam hati si warga itu sendiri. Dengan kata lain, hak-hak pelanggan selalu termarjinalkan. Dari sinilah sebenarnya benih-benih KKN subur menjamur tak mengenal musim. Di dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993 memuat sendi-sendi pelayanan yang harus dicakup dalam pemberian pelayanan publik di Indonesia, antara lain kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efisien, ekonomis, keadilan yang merata, serta ketepatan waktu.

Dengan aturan yang baku tersebut secara ideal pola pelayanan di Indonesia telah mendapatkan bentuk yang dapat dipertanggungjawabkan (accountable). Dengan demikian, sebenarnya tidak ada alasan bagi para pelaksana pelayanan publik untuk memposisikan mereka sebagai superior terhadap pengguna jasa layanan. Seorang pelanggan justru merupakan raja dan wajib diperlakukan selayaknya sebagai seorang raja.

 

6. LANGKAH STRATEGIS MENCEGAH PATOLOGI BIROKRASI

 

          Kutipan Lord Acton (1972), ”Power tends to corrupt, abolute power corrupt absolutlely” (Kekuasan cenderung untuk berbuat korupsi, kekuasan yang absolut berkorupsi secara absolut pula) secara implisit menjelaskan hubungan bagaimana seseorang yang berkuasa terlalu lama akan mempunyai kecenderungan untuk menyelewengkan kekuasannya. Manifestasinya dalam bentuk KKN. Sehingga langkah strategis pertama yang harus diambil adalah menempatkan para birokrat yang sudah terlalu lama berkuasa berkecimpung di dalam urusan pelayanan ke posisi yang lain (tour of duty). Baik itu rotasi horisontal ataupun promosi vertikal.

 

          Langkah strategis yang kedua adalah dengan sedini mungkin mengenalkan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah. Yang pertama dengan menghindarkan interaksi/transaksi uang cash antara pelanggan dan pelayan. Hal ini didasarkan atas asumsi bahwa semakin sering seseorang mengadakan kontak langsung dengan uang tunai, semakin besar pula kesempatan orang itu untuk mengadakan KKN. Walaupun katakanlah sudah secara ekspilist diterangkan biaya serta waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses pelayanan, akan tetapi praktek di lapangan akan berbicara lain. Hal seperti ini dapat disiasati dengan menyediakan mesin.

 

          Contoh konkret yang mungkin bisa diaplikasikan adalah dengan pengadaan mesin pencetak perangko ataupun kupon sebagai pengganti uang tunai (stamp vending machine) seperti yang telah dilaksanakan di Jepang. Maksudnya, setiap formulir aplikasi permohonan pelayanan hanya butuh sehelai “perangko” ataupun “kupon” bertuliskan besaran biaya yang dibutuhkan untuk proses penyelesaiannya. Hal ini akan membawa konsekuensi bahwa seseorang yang bertugas melayani pelanggan tidak akan disibukkan atau direpotkan dengan urusan uang tunai di sekitar loket mereka. Mereka hanya akan berkonsentrasi di seputaran urusan administrasi persuratan saja, tidak ada yang lain. Hal ini cukup efektif dalam menekan angka kolusi di Jepang yang biasa disebut dalam ungkapan shuden no shita (lengan baju bawah baju kimono). Dampak seperti inilah diharapkan dapat menekan angka KKN di dalam proses birikrasi pelayanan publik kita khususnya di Pemerintah Kabupaten Sleman.

 

          Cara lain dapat berupa transfer uang di bank dengan sistem online dengan mengadakan kerjasama antara pihak penyedia layanan (Pemerintah Daerah) dengan pihak bank. Yang kedua, ditinjau dari sudut pandang pengguna jasa pelayanan, yaitu dengan memperkenalkan budaya antri yang tersistematis melalui pengadaan mesin antri (queuing machine). Kenapa budaya antri? Karena masyarakat Indonesia pada umumnya masih belum menganggap antri sebagai pola atau gaya hidup yang efektif. Sistem ini telah banyak diaplikasikan di instansi-instansi swasta dan hasilnya-pun cukup efektif untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.

 

         Kemudian berkenaan dari pihak birokrat sendiri sebagai penyedia monopoli pelayanan publik, sebagai wujud pertanggungjawaban langsung (direct responsibility) kepada pengguna jasa layanan, alangkah lebih baiknya apabila di luar loket pelayanan dipasang nama petugas pelayanan yang bertugas pada hari itu sehingga langkah strategis ketiga ini diharapkan apabila terjadi ketidakpuasan pelanggan kepada penyedia jasa layanan akan langsung dapat dicatat nama petugasnya dan segera bisa ditindaklanjuti.

 

           Ketiga langkah strategis di atas hanyalah beberapa cara di antara sekian banyak cara yang dapat ditempuh Pemerintah dalam mengeliminasi tindakan KKN yang sudah berakar di setiap lini kehidupan bangsa kita. Memang sebenarnya akar dari tindakan KKN ini tidak terlepas dari belum terpenuhinya kesejahteraan aparatur negara, kaitannya dengan pendapatan take home pay mereka. Akan tetapi, berdasarkan penelitian dari The World Bank Development Research Group Public Service Delivery (Juni, 2001) meragukan mengenai gaji kecil aparatur negara merupakan alasan untuk melakukan korupsi. Hanya disebutkan disana bahwa merubah struktur penggajian mungkin suatu bagian yang penting dalam reformasi birokrasi, tapi seharusnya jangan dilihat sebagai alat utama untuk melawan korupsi.

 

          Kita bersyukur bahwa RUU Pelayanan Publik yang sedang digodok di DPR saat ini merupakan bentuk political will dari pihak Pemerintah dan DPR dalam mengakomodasi hak serta kewajiban baik untuk birokrat maupun masyarakat. Dan juga dengan naiknya gaji PNS mulai awal tahun depan diharapkan dapat mendongkrak semangat aparatur negara untuk lebih giat dan semangat dalam melayani publik sesuai dengan fungsi pamong projonya.

 

Kembali lagi ke pertanyaan mendasar kita, “Sudah siapkah mental kita untuk berubah?”

COAXIAL CABLE

Oktober 16, 2007

A.     Coaxial Cable

Coaxial Cable Adalah suatu jenis kabel yang menggunakan dua buah konduktor. Pusatnya berupa inti kawat padat yang dilingkupi oleh sekat yang kemudian dililiti lagi oleh kawat berselaput konduktor. Jenis kabel ini biasa digunakan untuk jaringan dengan bandwith yang tinggi. Kabel coaxial mempunyai pengalir tembaga di tengah (centre core). Lapisan plastik (dielectric insulator) yang mengelilingi tembaga berfungsi sebagai penebat di antara tembaga dan “metal shielded“. Lapisan metal berfungsi untuk menghalang sembarang gangguan luar dari lampu kalimantang, motors, and perlatan elektonik lain. Lapisan paling luar adalah lapisan plastik yang disebut Jacket plastic. Lapisan ini berfungsi seperti jaket yaitu sebagai pelindung bagian terluar.

 

240px-coaxialsvg.png

Gambar 2.1 Bagan penampang kabel koaksial

Kabel ini biasanya banyak digunakan untuk mentransmisikan sinyal frekuensi tinggi mulai 300 kHz keatas. Karena kemampuannya dalam menyalurkan frekuensi tinggi tersebut, maka sistem transmisi dengan menggunakan kabel koaksial memiliki kapasitas kanal yang cukup besar.

 

untitled11.JPG

Gambar 2.2 Sistem Transmisi kabel koaksial

Yang dimaksud dengan multiplex pada gambar 2.2 diatas adalah alat yang dibgunakan untuk menyusun beberapa kanal telpon menjadi suatu band frekuensi tertentu (base band) atau sebaliknya. Sedangkan LTE (Line Terminal Equipment) Coaxial adalah interface antara multiplex dengan kabel coaxial.

 

quadflex.JPG

Gambar 2.3 Coxial cable

Kabel koaksial biasa digunakan dalam jaringan LAN terutama Topologi Bus yang banyak menggunakan kabel koaksial. Kesulitan utama dari penggunaan kabel koaksial adalah sulit untuk mengukur apakah kabel coaxial yang dipergunakan benar-benar matching atau tidak. Karena kalau tidak benar-benar diukur secara benar akan merusak NIC (Network Interface Card) yang dipergunakan dan kinerja jaringan menjadi terhambat, tidak mencapai kemampuan maksimalnya.

Penggunaan kabel coaxial pada LAN memiliki beberapa keuntungan. Penguatannya dari repeater tidak sebesar kabel STP atau UTP. Kabel coaxial lebih murah dari kabel fiber optic dan teknologinya juga tidak asing lagi. Kabel coaxial sudah digunakan selama puluhan tahun untuk berbagai jenis komunikasi data. Ketika bekerja dengan kabel, adalah penting untuk mempertimbangkan ukurannya.

 

B.      Jenis Coaxial Cable

Jenis-jenis Coaxial Cable dikenal ada dua jenis, yaitu thick coaxial cable (mempunyai diameter lumayan besar) dan thin coaxial cable (mempunyai diameter lebih kecil).

1)      Thick Coaxial Cable

Kabel coaxial memiliki ukuran yang bervariasi. Diameter yang terbesar ditujukan untuk penggunaan kabel backbone Ethernet karena secara histories memiliki panjang transmisi dan penolakan noise yang lebih besar. Kabel coaxial ini seringkali dikenal sebagai thicknet. Kabel coaxial jenis ini dispesifikasikan berdasarkan standar IEEE 802.3 10BASE5, dimana kabel ini mempunyai diameter rata-rata 12mm, dan biasanya diberi warna kuning; kabel jenis ini biasa disebut sebagai standard ethernet atau thick Ethernet, atau hanya disingkat ThickNet, atau bahkan cuman disebut sebagai yellow cable.

 ct100_coaxial_cable.jpg

Gambar 2.4 Thick Coaxial Cable

Seperti namanya, jenis kabel ini, karena ukurannya yang besar, pada beberapa situasi tertentu dapat sulit diinstall. Suatu petunjuk praktis menyatakan bahwa semakin sulit media jaringan diinstall, maka semakin mahal media tersebut diinstall. Kabel coaxial memiliki biaya instalasi yang lebih mahal dari kabel twisted pair. Kabel thicknet hampir tidak pernah digunakan lagi, kecuali untuk kepentingan khusus.

Kabel Coaxial ini (RG-6) jika digunakan dalam jaringan mempunyai spesifikasi dan aturan sebagai berikut:

·         Setiap ujung harus diterminasi dengan terminator 50-ohm (dianjurkan menggunakan terminator yang sudah dirakit, bukan menggunakan satu buah resistor 50-ohm 1 watt, sebab resistor mempunyai disipasi tegangan yang lumayan lebar).

·         Maksimum 3 segment dengan peralatan terhubung (attached devices) atau berupa populated segments.

·         Setiap kartu jaringan mempunyai pemancar tambahan (external transceiver).

·         Setiap segment maksimum berisi 100 perangkat jaringan, termasuk dalam hal ini repeaters.

·         Maksimum panjang kabel per segment adalah 1.640 feet (atau sekitar 500 meter).

·         Maksimum jarak antar segment adalah 4.920 feet (atau sekitar 1500 meter).

·         Setiap segment harus diberi ground.

·         Jarang maksimum antara tap atau pencabang dari kabel utama ke perangkat (device) adalah 16 feet (sekitar 5 meter).

·         Jarang minimum antar tap adalah 8 feet (sekitar 2,5 meter).

 

1)      Thin Coaxial Cable

Seiring dengan pertambahan ketebalan atau diameter kabel, maka tingkat kesulitan pengerjaannya pun akan semakin tinggi. Harus diingat pula bahwa kabel jenis ThickNet harus ditarik melalui pipa saluran yang ada dan pipa ini ukurannya terbatas. Oleh karena itu diciptakanlah Thin Coaxial cable untuk mengatasi beberapa masalah diatas.

Kabel coaxial jenis ini banyak dipergunakan di kalangan radio amatir, terutama untuk transceiver yang tidak memerlukan output daya yang besar. Untuk digunakan sebagai perangkat jaringan, kabel coaxial jenis ini harus memenuhi standar IEEE 802.3 10BASE2, dimana diameter rata-rata berkisar 5mm dan biasanya berwarna hitam atau warna gelap lainnya. Setiap perangkat (device) dihubungkan dengan BNC T-connector. Kabel jenis ini juga dikenal sebagai thin Ethernet atau ThinNet.

 coax.gif

Gambar 2.5 Thin coaxial cable

Kabel coaxial jenis ini, misalnya jenis RG-58 A/U atau C/U, jika diimplementasikan dengan Tconnector dan terminator dalam sebuah jaringan, harus mengikuti aturan sebagai berikut:

·         Setiap ujung kabel diberi terminator 50-ohm.

·         Panjang maksimal kabel adalah 1,000 feet (185 meter) per segment.

·         Setiap segment maksimum terkoneksi sebanyak 30 perangkat jaringan (devices)

·         Kartu jaringan cukup menggunakan transceiver yang onboard, tidak perlu tambahan transceiver, kecuali untuk repeater.

·         Maksimum ada 3 segment terhubung satu sama lain (populated segment).

·         Setiap segment sebaiknya dilengkapi dengan satu ground.

·         Panjang minimum antar T-Connector adalah 1,5 feet (0.5 meter).

·         Maksimum panjang kabel dalam satu segment adalah 1,818 feet (555 meter).

·         Setiap segment maksimum mempunyai 30 perangkat terkoneksi.

Dulu jaringan Ethernet menggunakan kabel coaxial yang diameter luarnya hanya 0,35 cm (kadang dikenal sebagai thinnet). Kabel ini terutama berguna untuk instalasi kabel yang memerlukan pelilitan dan pembengkokan. Karena mudah diinstall, maka kabel ini juga lebih murah untuk diinstal. Hal ini mendorong beberapa orang menyebutnya sebagai cheapernet. Namun kabel ini memerlukan penanganan khusus. Seringkali pemasang gagal melakukannya. Akibatnya, sinyal transmisi terinterferensi oleh noise. Oleh karena itu, terlepas dari diameternya yang kecil, thinnet sudah jarang digunakan pada jaringan Ethernet.

Thicknet dapat menjangkau sampai 500 meter, dan perangkat dihubungkan ke kabel secara langsung dengan menggunakan transceiver Ethernet dengan kabel AUI. Di lain pihak thinnet lebih fleksibel dan dapat menjangkau sampai 185 meter. Komputer dihubungkan ke kabel dengan menggunakan konektor BNC. Thicknet menggunakan spesifikasi Ethernet 10 base 5, sedangkan thinnet menggunakan 10 base 2.

Walapun kabel coaxial sukar di pasang, tetapi ia mempunyai rintangan yang tinggi terhadap ganguan elektromagnet. Dan kabel ini juga mempunyai jarak maksimal yang lebih daripada kabel “twisted pair”.

Berikut akan disimpulkan mengenai keunggulan dan kelemahan coaxial cable:

·        Keunggulan

1)      Dapat digunakan untuk menyalurkan informasi sampai dengan 900 kanal telepon

2)      Dapat ditanam di dalam tanah sehingga biaya perawatan lebih rendah

3)      Karena menggunakan penutup isolasi maka kecil kemungkinan terjadi interferensi dengan sistem lain

·        Kelemahan

1)      Mempunyai redaman yang relatif besar, sehingga untuk hubungan jarak jauh harus dipasang repeater-repeater

2)      Jika kabel dipasang diatas tanah, rawan terhadap gangguan-gangguan fisik yang dapat berakibat putusnya hubungan.

DAFTAR PUSTAKA

[1] Materi Pelatihan Pengembangan Kemampuan Pejabat Fungsional Transmisi Sandi Deplu, Sistem Komunikasi. DIVLAT centre of human resource development.

[2] Freeman, Roger L.Fundamentals of telecomunications, second editiion.Wiley Interscience, Hoboken-New jersey, 2005.

[3] http://www.av-outlet.com/en-us/dept_455.html, akses terakhir:senin,16/10/07.

[4] http://www.d-m.com/documents/network/networks.html, akses terakhir: senin, 16/10/2007.

[5] http://www.stevelarkins.freeuk.com/images/CT100_coaxial_cable.jpg, akses terakhir: senin, 16/10/2007.

[6] http://cbdd.wsu.edu/kewlcontent/cdoutput/TR501/page15.htm, akses terakhir: senin, 16/10/2007.

[7] http://ops.fhwa.dot.gov/publications/telecomm_handbook/chapter2_01.htm, akses terakhir: senin, 16/10/2007.

[8] http://www.conwire.com/gif/23a.GIF, akses terakhir: senin, 16/10/2007.

[9] homepages.uel.ac.uk/u0311625/coaxla.gif, akses terakhir: senin, 16/10/2007.

[10] http://i-networking.net/archives/6, akses terakhir: senin, 16/10/2007.

[11] http://www.klik-kanan.com/kamus/c.shtml, akses terakhir: senin, 16/10/2007.

[12] http://www.pc24.co.id/article/category42_1.htm, akses terakhir: senin, 16/10/2007.

 

My First Weblog

Oktober 1, 2007

Selamat datang dalam istana Webku…

Web ini adalah tempat untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman menarik yang layak untuk kamu ketahui!